Rabu, 22 Agustus 2018

Profil Posko Paralegal D'SEN


       POSKO D’SEN ( DISABILITAS )

a.     Ketua posko                                     : Siti Kotijah (42 th)
b.     Ketua Sekolah Pelopor Keadilan  : Ahmad Syafii (....th)
c.      Alamat Posko: Desa Mrisen Rt 03 Rw 04 Kec.Wonosalam Kab.Demak

A.          SEJARAH POSKO  D’SEN
-          D’SEN di bentuk pada tahun 2015 oleh LBH Apik Semarang yang terdiri dari kawan2 disabilitas sekabupaten Demak
-          Berawal kelompok difabel adalah kelompok tereklusi yang jauh dari akses kebutuhan hak hak dasar
-          Sebelumnya sudah ada organisasi PPCI ( Persatuan Penyandang Cacat Indonesia)
-          PPCI sendiri sering di manfaatkan oleh oknum2 yang mencari keuntungan dari keterbatasan disabilitas karena di anggap lemah dan mudah di tipu
-          Paralegal yang bergabung di Posko D’SEN ada berbagai bentuk kecacatan ada yang dari lahir dan kecelakaan di antaranya : tuna daksa,tuna rungu wicara,tuna netra,tuna grahita dll
  
B.     TUJUAN POSKO D’SEN:

-                   Menciptakan kemandirian dan percaya diri disabilitas
-                   Meningkatnya kemampuan disabilitas dalam mengenali masalah, potensi para anggota dan sumber daya,sosial,ekonomi yang ada di lingkungannya.
-                   Meningkatnya akses para anggota disabilitas terhadap hak hak dasar,pelayanan sosial dasar, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
-                   Memenuhi kebutuhan dasar disabilitas dari kelompok tereklusi menjadi inklusi
-          Meningkatnya kemampuan disabilitas dengan kegiatan usaha ekonomi untuk berwirausaha.

C.     KEGIATAN POSKO D’SEN:

-          SPK : Sekolah Pelopor Keadilan
-          Perlindungan dan pendampingan disabilitas
-          Mendampingi serta mengakseskan kebutuhan hak2 dasar kaum marginal kususnya disabilitas
-          Pemberdayaan ekonomi disabilitas
-          Menyalurkan program pemerintah yang sudah berhasil di akses dari Dinsosnakertrans seperti:kursi roda,kreg,alat dengar,tongkat,pelatihan menjahit,ternak,dll

D.     ANGGOTA D’SEN:

-          Kecamatan Sayung
-          Kecamatan Gajah
-          Kecamatan Kebonagung
-          Kecamatan Karanganyar
-          Kecamatan Demak
-          Kecamatan Wonosalam
-          Kecamatan Dempet
-          Kecamatan Karangtengah
-          Kecamatan Bonang
-          Kecamatan Wedung

Tidak ada komentar: