Senin, 13 Agustus 2018

Memahami KONSTITUSI Negara Indonesia






Setelah kita semua mengenal dan memahami seksualitas dan ketubuhan kita, selanjutnya kita juga perlu memahami 40 Hak Dasar Warga Negara Indonesia, yang pertama mari kita bahas mengenai pengertian, tujuan dan nilai KONSTITUSI terlebih dahulu 😉

Berikut adalah pengertian Konstitusi :
  1. Konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah keseluruhan peraturan tertulis dantidak tertulis yang mengatur secara mengikat mengenai cara penyelenggaraan suatu pemerintahan.
  2. Konstitusi adalah norma hukum yang tertinggi di dalam negara.
  3. Konstitusi adalah sebuah keputusan politik yang tertinggi sehingga mampu mengubah tatanan kehidupan kenegaraan.
  4. Konstitusi yaitu konstitusi yang memuat jaminan atas hak azasi manusia warganegara serta perlindungannya.



Tujuan Konstitusi

1.        Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang.

ü Tanpa membatasi kekuasaan penguasa maka konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela dan bisa merugikan rakyat banyak.

2.        Melindungi Hak Azasi Manusia

ü Setiap penguasa berhak menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.

3.        Pedoman penyelenggaraan negara

ü Tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh


 Nilai - Nilai yang Ada Dalam Konstitusi :
  1. Konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum, tetapi juga norma sosial yang nyata berlaku dalam masyarakat secara murni dan konsekuen 
  2. Suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetapi dapat tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu disebabkan pasal-pasal tertentu tidak berlaku/ tidak seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara
  3. Suatu konstitusi yang berlaku dapat hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam mobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.


Tidak ada komentar: