Tubuh perempuan selalu memiliki cerita.
Tentang menstruasi yang dianggap harus disembunyikan. Tentang keperawanan yang seolah-olah dapat diukur dari selembar selaput dara. Tentang kontrasepsi yang ditakuti karena dianggap dapat membuat perempuan tidak bisa memiliki anak.
Padahal, tidak semua yang selama ini dipercaya tentang tubuh perempuan berasal dari fakta ilmiah.
Banyak informasi mengenai kesehatan reproduksi perempuan justru dibentuk oleh mitos, norma sosial, dan cara pandang yang menempatkan tubuh perempuan sebagai sesuatu yang harus diawasi dan dikontrol.
Akibatnya, perempuan tidak hanya kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Mereka juga dapat menjadi sasaran diskriminasi, penghakiman, bahkan kekerasan berbasis gender.
Tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah benar-benar menjadi miliknya sendiri.
Ia terus dinilai.
Apakah masih “perawan” atau tidak.
Apakah sudah menikah atau belum.
Apakah menggunakan kontrasepsi atau tidak.
Apakah menstruasinya dianggap “bersih” atau “kotor”.
Padahal, perempuan memiliki hak untuk mengetahui tubuhnya sendiri dan mengambil keputusan atas kesehatan reproduksinya tanpa stigma dan penghakiman.
Mitos: “Keperawanan dapat dibuktikan melalui selaput dara.”
Salah satu mitos yang paling lama hidup dalam masyarakat adalah anggapan bahwa keperawanan perempuan dapat diketahui melalui kondisi selaput dara.
Padahal, secara medis, keperawanan bukan merupakan kategori medis.
Tidak ada pemeriksaan yang dapat membuktikan apakah seseorang pernah atau belum pernah melakukan hubungan seksual. Organisasi kesehatan dunia (WHO) dan berbagai organisasi medis internasional telah menegaskan bahwa apa yang sering disebut sebagai “tes keperawanan” tidak memiliki dasar ilmiah.
Bentuk dan kondisi selaput dara juga berbeda pada setiap individu. Selaput dara bukanlah “segel” yang dapat menjadi penanda apakah seorang perempuan pernah melakukan hubungan seksual atau tidak. Kondisinya dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor biologis maupun aktivitas non-seksual.
Lalu, mengapa tubuh perempuan masih terus diperiksa untuk menentukan apakah dirinya “masih perawan”?
Karena persoalannya bukan lagi tentang medis.
Persoalannya adalah tentang kontrol.
Pandangan patriarki sering kali menempatkan tubuh dan seksualitas perempuan dalam kategori yang sangat sempit: perempuan “baik” adalah perempuan yang dianggap masih perawan, sementara perempuan yang dianggap tidak perawan dapat dilekatkan dengan berbagai stigma—dianggap tidak suci, tidak bermoral, berdosa, atau tidak layak dihormati.
Tubuh perempuan kemudian menjadi seperti ruang yang boleh dinilai oleh orang lain.
Padahal, tidak ada tubuh perempuan yang seharusnya menjadi objek pembuktian moral.
WHO telah menyatakan bahwa tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Praktik tersebut juga dapat menyebabkan rasa malu, kecemasan, stigma, dan kekerasan terhadap perempuan.
Keperawanan bukan diagnosis medis.
Dan tubuh perempuan bukan alat untuk mengukur moralitas seseorang.
Mitos: “Perempuan yang menggunakan kontrasepsi akan sulit memiliki anak.”
Mitos lain yang masih sering beredar adalah anggapan bahwa penggunaan kontrasepsi akan menyebabkan perempuan menjadi tidak subur secara permanen.
Padahal, sebagian besar metode kontrasepsi modern bersifat sementara dan tidak menyebabkan infertilitas permanen.
Kesuburan umumnya dapat kembali setelah penggunaan kontrasepsi dihentikan, meskipun waktu kembalinya kesuburan dapat berbeda tergantung jenis kontrasepsi dan kondisi masing-masing individu.
Namun, ketakutan terhadap kontrasepsi masih menjadi salah satu persoalan dalam akses kesehatan reproduksi.
Ketika informasi yang salah terus beredar, perempuan dapat mengambil keputusan bukan berdasarkan informasi medis yang benar, tetapi berdasarkan rasa takut.
Padahal, keputusan mengenai apakah seseorang ingin menggunakan kontrasepsi merupakan bagian dari hak kesehatan seksual dan reproduksi.
Perempuan berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai manfaat, risiko, serta pilihan metode kontrasepsi yang tersedia.
Bukan ditakut-takuti. Bukan dihakimi. Bukan dipaksa.
Setiap perempuan memiliki hak untuk mengambil keputusan mengenai tubuh dan kehidupan reproduksinya secara sadar dan mandiri.
Mitos: “Menstruasi adalah urusan pribadi perempuan.”
Menstruasi sering dianggap sebagai sesuatu yang harus disembunyikan.
Pembalut dibungkus sedemikian rupa agar tidak terlihat. Anak perempuan merasa malu ketika darah menstruasi tembus ke pakaian. Perempuan yang sedang menstruasi dianggap “tidak bersih”. Bahkan pembicaraan mengenai menstruasi masih sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas dibicarakan secara terbuka.
Padahal, menstruasi adalah bagian dari kesehatan.
Kesehatan bukan persoalan pribadi yang harus ditanggung perempuan seorang diri.
Stigma terhadap menstruasi dapat berdampak nyata terhadap kehidupan perempuan dan anak perempuan. Mereka dapat mengalami perundungan, merasa malu, tidak masuk sekolah, kesulitan memperoleh fasilitas sanitasi yang layak, hingga enggan mencari bantuan ketika mengalami gangguan kesehatan reproduksi.
Karena itu, menstruasi bukan sekadar persoalan biologis.
Ia berkaitan dengan hak atas kesehatan, pendidikan, sanitasi, pekerjaan, dan partisipasi sosial.
Perempuan yang sedang menstruasi tetap memiliki hak untuk belajar.
Tetap memiliki hak untuk bekerja.
Tetap memiliki hak untuk beraktivitas.
Dan dalam kondisi tertentu, perempuan pekerja juga memiliki hak atas cuti haid sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Menstruasi bukan sesuatu yang memalukan.
Yang seharusnya kita pertanyakan justru mengapa perempuan masih harus merasa malu terhadap proses biologis tubuhnya sendiri.
Mitos Tidak Pernah Benar-Benar “Hanya Mitos”
Mitos mengenai keperawanan, kontrasepsi, dan menstruasi mungkin terlihat seperti sekadar informasi yang keliru.
Tetapi dampaknya jauh lebih besar.
Mitos dapat menentukan bagaimana perempuan diperlakukan.
Mitos dapat membuat perempuan takut mencari layanan kesehatan.
Mitos dapat membuat anak perempuan malu terhadap tubuhnya sendiri.
Mitos dapat membatasi perempuan dalam mengambil keputusan reproduksi.
Mitos juga dapat memperkuat stigma dan diskriminasi berbasis gender.
Ketika seorang perempuan terus diberitahu bahwa tubuhnya harus memenuhi standar tertentu agar dianggap baik, maka tubuh perempuan tidak lagi diperlakukan sebagai bagian dari dirinya.
Tubuhnya menjadi objek penilaian sosial.
Di sinilah informasi kesehatan reproduksi menjadi penting.
Edukasi bukan hanya tentang memberikan pengetahuan medis.
Edukasi adalah bagian dari upaya membongkar stigma.
Ketika perempuan mengetahui bahwa selaput dara bukan alat untuk membuktikan keperawanan, bahwa kontrasepsi tidak otomatis menyebabkan infertilitas, dan bahwa menstruasi bukan sesuatu yang memalukan, perempuan memiliki lebih banyak ruang untuk mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan, bukan ketakutan.
Kita perlu menciptakan ruang di mana perempuan dapat bertanya tentang tubuhnya tanpa takut ditertawakan.
Ruang di mana anak perempuan dapat berbicara tentang menstruasi tanpa dianggap menjijikkan.
Ruang di mana perempuan dapat mendiskusikan kontrasepsi tanpa langsung dicap tidak bermoral.
Dan ruang di mana seseorang tidak perlu membuktikan “kesuciannya” melalui tubuhnya sendiri.
Sebab kesehatan reproduksi yang aman tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan.
Ia membutuhkan informasi yang benar.
Ia membutuhkan penghormatan terhadap hak tubuh.
Dan ia membutuhkan lingkungan yang tidak menjadikan stigma sebagai alat untuk mengontrol perempuan.
Tubuh perempuan bukan milik masyarakat.
Bukan milik pasangan.
Bukan milik keluarga.
Dan bukan ruang bagi stigma.
Tubuh perempuan adalah bagian dari dirinya sendiri.
Maka, sudah waktunya kita berhenti bertanya apakah tubuh perempuan memenuhi standar yang dibuat masyarakat.
Sebaliknya, mari mulai bertanya:
Sudahkah kita menciptakan ruang yang membuat perempuan merasa aman untuk mengenal, menjaga, dan mengambil keputusan atas tubuhnya sendiri?
Karena ketika perempuan memiliki pengetahuan atas tubuhnya, ia bukan hanya menjadi lebih sehat.
Ia juga menjadi lebih berdaya.
Ketika masyarakat berhenti menghakimi tubuh perempuan, kita sedang membuka ruang yang lebih besar untuk kesetaraan.
Ditulis oleh:
TIM LBH APIK SEMARANG
Referensi: World Health Organization (WHO), “Eliminating Virginity Testing: An Interagency Statement” (2018); WHO, Family Planning/Contraception Methods Fact Sheet; WHO, Sexual and Reproductive Health and Rights; United Nations Population Fund (UNFPA), Sexual and Reproductive Health and Rights; UNICEF, Guidance on Menstrual Health and Hygiene (2019); WHO & UNICEF Joint Monitoring Programme (JMP) on Water, Sanitation and Hygiene; UN Women, Virginity Testing Has No Scientific Merit and is a Violation of Human Rights (2018); UN Women, Gender Equality and Women's Empowerment; Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW); Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.


