Senin, 30 Juli 2018

Diskusi Implementasi SDGs JAWA TENGAH

DISKUSI 
IMPLEMENTASI SDGs JAWA TENGAH
BERSAMA DENGAN MASYARAKAT SIPIL
CSO DAN OPD 

SDGs telah disetujui oleh 159, salah satunya adalah Indonesia. SDGs memiliki 17 Tujuan dan 169 target, yang diatur dalam PERPRES NO. 59/2017. Tahun 2018 merupakan tahun ke 3 (2015 – 2030). Dalam prinsip “No One Left Behind” yang artinya tidak ada satupun yang ditinggalkan. Termasuk kelompok rentan dan marginal. Melibatkan perempuan sebagai subjek bukan objek dalam pembangunan. Dari 17 tujuan yang menjadi concern, sementara ada 4 tujuan SDGS yang akan diadvokasi yang diantaranya terdapat: tujuan nomer 8 tentang pekerjaan yang layak, tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender, tujuan nomer 3 tentang kesehatan, dan tujuan nomer 4 tentang Pendidikan. LBH APIK masuk kedalam tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender. 17 tujuan dilatar belakangi oleh 17 isu yang diangkat.
            Diskusi yang dilakukan kemarin membahas mengenai isu apa saja yang belum tercapai dari 17 isu yang diangkat oleh SDGs, salah satu contohnya adalah isu pekerja informal (PRT dan pekerja rumahan), yang masuk dalam tujuan nomer 8 tentang pekerjaan yang layak. Salah satu masalah yang belum terselesaikan dan menjadi pembahasan adalah mengenai tidak ada jaminan perlindungan social untuk menaungi PRT dan pekerja rumahan. Yang masih menjadi pertanyaannya adalah apakah tidak adanya kebijakan yang menaungi atau ada hal lain ?, dan apa yang dibutuhkan ?. misalnya yang dibutuhkan adalah data. Kesepatan bersamanya setiap per triwulan akan diadakan catatan evaluasi, dengan CSO terlebih dahulu yang mengkoreksi. SDGs harus bersinergi dengan RPJMN – APBdes.


Bahwa isu – isu perempuan dan best practice dapat menjadi hal untuk mempertimbangkan kebijakan dalam perencanaan, RAD, RPJMD agar sesuai dengan 17 tujuan dari SDGs. Dan adanya timbal balik dari perencanaan, RAD, RPJMD sebagai payung untuk menaungi isu – isu perempuan dan juga best practice dengan kebijakan – kebijakan yang dibuat. Setelah memetakan peluang, tantangan, dan actor maka kegiatan selanjutnya adalah mempresentasikan hasilnya agar dapat di diskusikan bersama dengan peserta yang lain. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan membuat RTL (agenda – agenda seperti mengadakan workshop, penyuluhan, forum diskusi, dan memasukkan usulan isu – isu perempuan ke dalam matrik RAD).
 




Selasa, 17 Juli 2018

Kerjasama Operasi (KSO) antara LBH APIK Semarang dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang


LBH APIK Semarang dan Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang melakukan penandatangan kerjasama operasi (KSO) pada tanggal 13 Juli 2018 di kantor LBH APIK Semarang, Jalan Indraprasta Semarang. Kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat misalnya memberikan kuliah umum, joint research, tukar menukar dosen, seminar dan kerjasama dalam bisang pengabdian. Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I.M.H selaku ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Semarang saat penandatanganan sekaligus memfasilitasi diskusi tentang penyusunan naskah akademik dan legal drafting berdasarkan UU, UUD dan Pancasila.









Sabtu, 14 Juli 2018

Silaturahmi Kepada Gubernur Jawa Tengah

Selamat atas terpilihnya Bapak Ganjar Pranowo menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2018 - 2022
Kami LBH APIK bersama - sama dengan paralegal dan teman - teman jaringan lain berkunjung di rumah kediaman Bapak Gubernur untuk mengucapkan Selamat dan tentu mengawal agenda hak dasar kaum marjinal dalam pembangunan Provinsi Jawa Tengah





Selasa, 10 Juli 2018

14 tahun LBH APIK SEMARANG

14 TAHUN
LBH APIK SEMARANG
BEKERJA UNTUK KAUM MARJINAL

14 tahun sudah LBH APIK SEMARANG berdiri dan bekerja untuk kaum marjinal. waktu sungguh begitu cepat, tahun berganti tahun, musim berganti musim. panas hujan kami tak perduli, tawa serta canda selalu mewarnai jalan kami. tak luput juga sakit dan sedih menghampiri kami. Sangat tidak ternilai harganya perjalanan yang kami lakukan. Untuk memahami, melindungi, hak - hak kaum marjinal, tanpa memandang siapa orangnya, apa orientasinya, seperti apa ekspresinya, dan bagaimana dia mengidentifikasikan dirinya. Semoga kedepannya kami tetap jaya, tumbuh dan terus bekerja untuk kaum marjinal. 

Terimakasih kepada Prof. Agnes Widanti, pembina dan pengurus, paralegal, jaringan, volunteer, CTR UNIKA Soegijapranata, pihak Wisma dan semua pendukung yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu.

SUKSES SELALU
LBH APIK SEMARANG




 

Rabu, 27 Juni 2018

FGD Dan Layanan Posko Pengaduan KOMNAS HAM

 FGD
Dan LAYANAN POSKO
PENGADUAN KOMNAS HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 Hari, di salah satu posko paralegal "Yayasan Paralegal Pertiwi" LBH APIK SEMARANG. Kegiatan diawali dengan FGD, diskusi yang membahas atau bahkan sharing mengenai kasus - kasus yang sering terjadi di Jawa Tengah, lalu dilanjutkan dengan pelayanan pengaduan kasus mengenai HAM dan diakhiri dengan penandatanganan MOU.



Senin, 25 Juni 2018

FGD Perlindungan PRT JATENG

FGD PERLINDUNGAN PRT
JAWA TENGAH BERSAMA SPRT, JALA PRT 
DAN DINAS TERKAIT

Berdasarkan pengertian pekerja dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenegakerjaan pasal 1 (3) pengertian pekerja adalah "Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain". Pengertian ini memang sangat umum namun memiliki makna yang luas karena dapat mencakup semua orang yang bekerja pada siapa saja baik perseorangan, persekutuan, badan hukum maupun badan lainnya. Tak terkecuali dengan PRT.

PRT disebutkan dalam pasal 1 Konvensi ILO No. 189 Tahun 2011 yang berbunyi "Setiap orang yang melakukan pekerjaan rumah tangga di dalam sebuah hubungan kerja"

PRT (Pekerja Rumah Tangga) seringkali mendapatkan kekerasan, upah yang kurang, banyak sekali hak - hak yang masih belum terpenuhi salah satunya (kesehatan, bpjs, jaminan kerja dan masih banyak lagi), FGD kali ini mendatangkan beberapa instansi terkait (dinas ketenagakerjaan, dinas sosial, dinas pendidikan, bpjs), selain itu banyak sekali antusiasme dari mahasiswa dan paralegal binaan LBH APIK SEMARANG. kegiatan ini menghasilkan beberapa usulan untuk melindungi hak PRT, dan sebagai bahan untuk menyusun PERGUB, yang nantinya akan memasukkan hak - hak yang perlu menjadi concern bersama. Langkah awal bentuk perhatian pemerintah untuk masyarakat Jawa Tengah, khususnya PRT yang selama ini ada, dibutuhkan namun dianggap sebelah mata keberadaannya. 

LINDUNGI HAK KAUM MARGINAL
PRT JUGA PUNYA HAK
LBH APIK SEMARANG
SERIKAT PEKERJA RUMAH TANGGA 




Jumat, 22 Juni 2018

Pemilih Cerdas Yang Bersih dan Bebas Dari MONEY POLITIK

SOSIALISASI PILGUB JATENG
PEMILIH CERDAS YANG BERSIH
DAN BEBAS DARI MONEY POLITIK

Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah diselenggarakan oleh KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) yang bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kegiatan ini bertemakan "Pemilih Cerdas Yang Bersih dan Bebas dari Money Politik". Bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum yang cerdas dan menolak money politik. kegiatan disambut antusiasme peserta yang hadir. Tak terkecuali partisipasi dari LBH APIK SEMARANG, Paralegal kami mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.