DISKUSI
IMPLEMENTASI SDGs JAWA TENGAH
BERSAMA DENGAN MASYARAKAT SIPIL
CSO DAN OPD
SDGs telah disetujui
oleh 159, salah satunya adalah Indonesia. SDGs memiliki 17 Tujuan dan 169
target, yang diatur dalam PERPRES NO. 59/2017. Tahun 2018 merupakan tahun ke 3
(2015 – 2030). Dalam prinsip “No One Left Behind” yang artinya tidak ada
satupun yang ditinggalkan. Termasuk kelompok rentan dan marginal. Melibatkan
perempuan sebagai subjek bukan objek dalam pembangunan. Dari 17 tujuan yang
menjadi concern, sementara ada 4
tujuan SDGS yang akan diadvokasi yang diantaranya terdapat: tujuan nomer 8
tentang pekerjaan yang layak, tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender, tujuan
nomer 3 tentang kesehatan, dan tujuan nomer 4 tentang Pendidikan. LBH APIK
masuk kedalam tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender. 17 tujuan dilatar
belakangi oleh 17 isu yang diangkat.
Diskusi
yang dilakukan kemarin membahas mengenai isu apa saja yang belum tercapai dari
17 isu yang diangkat oleh SDGs, salah satu contohnya adalah isu pekerja
informal (PRT dan pekerja rumahan), yang masuk dalam tujuan nomer 8 tentang
pekerjaan yang layak. Salah satu masalah yang belum terselesaikan dan menjadi
pembahasan adalah mengenai tidak ada jaminan perlindungan social untuk menaungi
PRT dan pekerja rumahan. Yang masih menjadi pertanyaannya adalah apakah tidak
adanya kebijakan yang menaungi atau ada hal lain ?, dan apa yang dibutuhkan ?.
misalnya yang dibutuhkan adalah data. Kesepatan bersamanya setiap per triwulan
akan diadakan catatan evaluasi, dengan CSO terlebih dahulu yang mengkoreksi.
SDGs harus bersinergi dengan RPJMN – APBdes.
Bahwa isu – isu perempuan dan
best practice dapat menjadi hal untuk mempertimbangkan kebijakan dalam
perencanaan, RAD, RPJMD agar sesuai dengan 17 tujuan dari SDGs. Dan adanya
timbal balik dari perencanaan, RAD, RPJMD sebagai payung untuk menaungi isu –
isu perempuan dan juga best practice dengan kebijakan – kebijakan yang dibuat.
Setelah memetakan peluang, tantangan, dan actor maka kegiatan selanjutnya
adalah mempresentasikan hasilnya agar dapat di diskusikan bersama dengan
peserta yang lain. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan membuat RTL (agenda
– agenda seperti mengadakan workshop, penyuluhan, forum diskusi, dan memasukkan
usulan isu – isu perempuan ke dalam matrik RAD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar