Senin, 30 Juli 2018

Diskusi Implementasi SDGs JAWA TENGAH

DISKUSI 
IMPLEMENTASI SDGs JAWA TENGAH
BERSAMA DENGAN MASYARAKAT SIPIL
CSO DAN OPD 

SDGs telah disetujui oleh 159, salah satunya adalah Indonesia. SDGs memiliki 17 Tujuan dan 169 target, yang diatur dalam PERPRES NO. 59/2017. Tahun 2018 merupakan tahun ke 3 (2015 – 2030). Dalam prinsip “No One Left Behind” yang artinya tidak ada satupun yang ditinggalkan. Termasuk kelompok rentan dan marginal. Melibatkan perempuan sebagai subjek bukan objek dalam pembangunan. Dari 17 tujuan yang menjadi concern, sementara ada 4 tujuan SDGS yang akan diadvokasi yang diantaranya terdapat: tujuan nomer 8 tentang pekerjaan yang layak, tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender, tujuan nomer 3 tentang kesehatan, dan tujuan nomer 4 tentang Pendidikan. LBH APIK masuk kedalam tujuan nomer 5 tentang kesetaraan gender. 17 tujuan dilatar belakangi oleh 17 isu yang diangkat.
            Diskusi yang dilakukan kemarin membahas mengenai isu apa saja yang belum tercapai dari 17 isu yang diangkat oleh SDGs, salah satu contohnya adalah isu pekerja informal (PRT dan pekerja rumahan), yang masuk dalam tujuan nomer 8 tentang pekerjaan yang layak. Salah satu masalah yang belum terselesaikan dan menjadi pembahasan adalah mengenai tidak ada jaminan perlindungan social untuk menaungi PRT dan pekerja rumahan. Yang masih menjadi pertanyaannya adalah apakah tidak adanya kebijakan yang menaungi atau ada hal lain ?, dan apa yang dibutuhkan ?. misalnya yang dibutuhkan adalah data. Kesepatan bersamanya setiap per triwulan akan diadakan catatan evaluasi, dengan CSO terlebih dahulu yang mengkoreksi. SDGs harus bersinergi dengan RPJMN – APBdes.


Bahwa isu – isu perempuan dan best practice dapat menjadi hal untuk mempertimbangkan kebijakan dalam perencanaan, RAD, RPJMD agar sesuai dengan 17 tujuan dari SDGs. Dan adanya timbal balik dari perencanaan, RAD, RPJMD sebagai payung untuk menaungi isu – isu perempuan dan juga best practice dengan kebijakan – kebijakan yang dibuat. Setelah memetakan peluang, tantangan, dan actor maka kegiatan selanjutnya adalah mempresentasikan hasilnya agar dapat di diskusikan bersama dengan peserta yang lain. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan membuat RTL (agenda – agenda seperti mengadakan workshop, penyuluhan, forum diskusi, dan memasukkan usulan isu – isu perempuan ke dalam matrik RAD).
 




Tidak ada komentar: