Kekerasan menurut kamus besar Bahasa Indonesia, yang memiliki arti sifat hal yang keras, paksaan.
Kekerasan memiliki arti serangan, penghancuran, pengrusakan yang keras,
dan sangat kejam. Kekerasan memiliki dampak yang sangat besar, bagi
mental, keadaan psikis maupun fisik, perkembangan dan hubungan sosial
bagi korban. Kekerasan dapat berupa : kekerasan fisik, verbal, seksual,
agresivitas dan masih banyak lagi.
KDRT adalah kekerasan yang dilakukan oleh suami-istri atau kekerasan
oleh orang tua terhadap anak. KDRT adalah suatu bentuk pelanggaran
hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan
tindakan diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar