Sabtu, 17 Maret 2018

PENGESAHAN RKUHP UBAH NEGARA MENJADI OTORITER


PENGESAHAN RKUHP UBAH NEGARA MENJADI OTORITER
SAATNYA MENJADI MASYARAKAT YANG KRITIS

Dalam Rangkaian Acara Ormas Expo yang diselenggarakan pada Maret 2018, dan menanggapi perencanaan pengesahan RKUHP, maka kami mengadakan diskusi WARUNG HAM ke 16, yang akan membahas dengan kritis, mengenai adanya dampak diskriminatif pada PEREMPUAN.

Dosen Filsafat Hukum dan Gender UNIKA Soegijapranata bapak Donny Danardono . Menegaskan mengenai pasal - pasal yang dimasukkan dalam RKUHP cenderung menyoroti kehormatan pemilik tubuh dan bukan masuk dalam kesusilaan. Beliau menegeaskan bahwa " Banyak Pasal yang buat negara sangat otoriter, jadi negara otoriter itu membahas definisi yang tidak jelas, terutama yang bertentangan dengan kesusilaan" (dikutip dari Metro Jateng, Sabtu 17 Maret 2018).

Direktur PKBI Jawa Tengah Ibu Elisabeth SA Widiyastuti, menambahkan bahwa pasal - pasal dalam RKUHP akan memunculkan masalah dimasa mendatang, mengingat adanya pasal yang mengebiri kaum - kaum marjinal. beliau mencontohkan jika hak kaum marjinal yang tersisih ada pada kasus KEKERASAN SEKSUAL, padahal penanganan hukum yang dilakukan belum sebanding dengan DAMPAK yang ditimbulkan, dampak itu mencakup (FISIK, PSIKOLOGIS, dan SOSIAL). (dikutip dari Metro Jateng, Sabtu 17 Maret 2018).
#JUNJUNG_KESETARAAN_GENDER
#LBH_APIK_SEMARANG
#WAROENG_HAM_16


Tidak ada komentar: