Senin, 04 Mei 2026

SOGIESC: Setiap Identitas Berharga, Setiap Orang Berhak Atas Keadilan

 

Pada hari Jumat, 24 April 2026, LBH APIK Semarang menyelenggarakan sebuah pelatihan peningkatan kapasitas yang berfokus pada pemahaman SOGIESC, yakni Sexual Orientation, Gender Identity, Gender Expression, and Sex Characteristics. Kegiatan ini difasilitasi oleh LBH APIK Sulteng melalui narasumber Kak Ichan, dan diikuti oleh staf serta paralegal sebagai bagian dari upaya memperkuat perspektif dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkeadilan.

Pelatihan ini menjadi ruang belajar sekaligus refleksi bersama bahwa identitas manusia tidak dapat dipandang secara sederhana. Peserta diajak memahami bahwa setiap individu memiliki karakteristik seksual yang beragam, yang tidak selalu dapat dikategorikan secara kaku dalam kerangka laki-laki atau perempuan. Dari sana, pemahaman berkembang pada identitas gender sebagai pengalaman personal yang melekat dalam diri seseorang, serta ekspresi gender yang tampak melalui cara individu menampilkan dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak kalah penting, orientasi seksual juga dibahas sebagai bagian dari keberagaman manusia yang mencerminkan ketertarikan emosional maupun afeksi seseorang terhadap orang lain, yang dapat hadir dalam berbagai bentuk.

Melalui proses diskusi yang terbuka, pelatihan ini juga mengajak peserta untuk melihat bagaimana konstruksi sosial yang selama ini dianggap “normal” ternyata dapat menjadi sumber ketidakadilan. Sistem patriarki, yang menempatkan satu gender sebagai lebih dominan, sering kali berjalan beriringan dengan cara pandang yang membatasi identitas hanya dalam dua kategori serta menganggap heteroseksualitas sebagai satu-satunya norma yang sah. Dalam praktiknya, cara pandang ini melahirkan berbagai bentuk diskriminasi, stigma, hingga kekerasan terhadap individu yang berada di luar standar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan keberagaman SOGIESC bukan hanya isu identitas, melainkan juga isu keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Dalam konteks kerja-kerja bantuan hukum, pemahaman ini menjadi sangat penting. Tanpa perspektif yang utuh, layanan hukum berpotensi bias dan tidak mampu menjangkau mereka yang justru paling membutuhkan perlindungan. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membangun kepekaan, empati, dan kesadaran kritis dalam melihat setiap kasus yang ditangani.



Melalui kegiatan ini, LBH APIK Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif, adil, dan berpihak pada kemanusiaan. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang bermartabat. Pemahaman tentang SOGIESC menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa prinsip tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik.


Ditulis Oleh:
Della Nur
Divisi Perubahan Hukum
LBH APIK Semarang

Tidak ada komentar: