Setelah sekian lama tidak ada tulisan ...
Kini saya akan kembali lagi menulis ....
Sebelumnya sudah ada yang mengerti kata "ADVOKASI" ?
Jika belum mari kita belajar mengenai ADVOKASI ...
advokasi (advocacy) adalah suatu tindakan berupa pembelaan, pemenuhan, dukungan atau suatu bentuk rekomendasi yang akan didorong bersama agar tindakan tersebut, tidak hanya di ketahui saja, akan tetapi bisa ditindak lanjuti menjadi sebuah kebijakan, atau dapat juga berbentuk peraturan - peraturan lain, bahkan bisa juga sampai dibentuk payung hukum sebagai hasil dari pemenuhan atau perlindungan suatu populasi kunci tertentu..
Atau bisa juga memiliki arti sebuah tindakan persuasi yang dapat mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, atau suatu tindakan rekomendasi mengenai suatu hal ....
Ada pula yang mengatakan bahwa advokasi adalah suatu tindakan untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan menggunakan komunikasi persuasif
Dan ...
Suatu usaha sistematik dan terorganisir bertujuan untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam suatu kebijakan secara bertahap dan maju
Advokasi dilakukan karena adanya suatu masalah yang timbul dari adanya ketidakadilan atau tidak terwujudnya situasi ideal yang diharapkan ....
Tujuan Advokasi ....
- Komitmen Politik komitmen pembuat keputusan (penentu kebijakan) karena sangat diperlukan terhadap permasalahan pemenuhan hak dasar seorang warga negara. Pembangunan nasional tidak lepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang berjalan, jadi seharusnya pembangunan di sector sosial juga tidak lepas dari kondisi dan situasi politik pada saat ini.
- Dukungan kebijakan merupakan dukungan nyata dari pimpinan institusi dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak - hak dasar warga negara. Dukungan politik menjadi tidak berarti apabila tidak ada kebijakan konkret dari pembuat keputusan tersebut.
- Dukungan sistem . Agar suatu program dapat berjalan dengan baik, harus didukung dengan sistem, mekanisme, dan prosedur kerja yang jelas. Mengingat bahwa masalah hak - hak warga merupakan dampak dari berbagai sector, maka dari itu program penanggulangannya harus bersama - sama dengan berbagai sector juga
Jawabannya siapa saja bisa, antara lain
- Para Korban, yaitu pihak masyarakat yang dirugikan, mengalami ketidakadilan, atau masyarakat yang merupakan pihak yang merasakan langsung situasi yang tidak ideal
- Pihak Luar yang peduli dan bertindak sebagai pihak pendukung/pendamping, mediator/fasilitator, dalam melakukan advokasi
1) Identifikasi
Masalah
-
Masalah: Sesuatu yang harus dicari solusinya.
-
Mempelajari
dan berkonsultasi
dengan komunitas anda dan konsekuensinya terhadap kehidupan mereka
-
Merupakan komponen utama
dalam suatu siklus kegiatan
advokasi yang menyeluruh.
-
Menentukan arah kegiatan
dan menentukan siapa saja yang
jadi target dan perubahan2 yang ingin dicapai
-
Membutuhkan kecermatan
dan akurasi
o Siapa pihak yang terkena dampak? Kapan?
o Apa
kebijakan-kebijakan yang memperkuat atau mendukung dampak tersebut?
o Siapa aktor yang mendukung kebijakan tersebut?
o Kapan kebijakan tersebut dikeluarkan? Apa kebijakan
atau kelembagaan yang menghambat/membatasi dampak?
o Apa faktor
pendukung terhadap munculnya
kebijakan atau bekerjanya kelembagaan tersebut?
o Berapa lama
kebijakan tersebut sudah berjalan dan apa
faktor pendukungnya?
o Pelaksanaan kebijakan
o Apa program yang
mendukung kebijakan?
o Apa yang menghambat kebijakan?
2) Membentuk
Tim Inti
Paralegal
membentuk tim inti, misalnya dari sesama paralegal, anggota Sekolah Pelopor
Keadilan dan juga beberapa orang kunci yang memahami masalah yang ada dan dapat
membantu dalam merumuskan rencana advokasi dan proses advokasi. Tim inti
berjumlah 4-6 orang.
3)
Merencanakan Advokasi
a)
Apa
target perubahannya?
Misalnya: Akses jaminan sosial bagi lansia diberikan dan dipermudah.
b)
Berapa
lama perubahan itu diharapkan dapat terjadi?
Misal: dalam satu bulan sudah mendapatkan jaminan sosial lansia.
c)
Siapa saja pihak yang akan kita dekati agar
memberikan dukungan?
d)
Lembaga
layanan publik mana yang akan kita datangi?
e)
Apa
saja bahan yang perlu disiapkan? (apakah ringkasan masalah, brosur, stiker?
Atau yang lainnya)
f)
Apakah
perlu melibatkan media?
4)
Membangun Jejaring
Membangun dukungan dari pihak-pihak yang mempunyai
kepedulian yang sama. Membangun jaringan dapat dilakukan pada sesama masyarakat
sipil maupun lembaga negara yang mempunyai keberpihakan.
5)
Membangun Opini dan Menggalang Dukungan Publik
a)
Menyampaikan
informasi masalah dan membangun kepedulian masyarakat agar memahami masalah yang
sedang diadvokasi, memiliki cara pandang yang berpihak pada kelompok tereksklusi
dan memberikan dukungan.
Misalnya: diskusi warga, kampanye publik, penyebaran
lembar info/brosur dll.
b) Membangun cara pandang (opini) masyarakat
dapat juga melalui media massa, untuk menjangkau masyarakat luas.
6)
Mengorganisir masyarakat
Masyarakat
yang harus mengadvokasi dirinya sendiri. Untuk itu perlu adanya Forum Warga
sebagai pusat belajar, berbagi informasi, dan menyusun strategi advokasi bagi
warga kampung.
7)
Lobby ke pembuat kebijakan.
Langkah-langkah:
a)
Tim
inti merencanakan agenda lobby.
b)
Menentukan
moderator dan juru bicara saat lobby/audiensi.
c)
Menyiapkan
bahan lobby: ringkasan masalahnya, dan lainnya.
d)
Mengirimkan
surat audiensi ke lembaga layanan dan memastikan disposisi siapa yang akan
menemui kita.
e)
Membangun
kesepakatan dengan pihak terkait: misalnya berapa lama masalah akan
diselesaikan pihak terkait?
f)
Menyimpulkan
hasil lobby/audiensi.
g)
Melakukan
pengawasan hasil lobby, apakah telah ditindaklanjuti seperti yang telah
dijanjikan, apakah ada kendala, dll
8)
Refleksi dan Evaluasi
a)
Apa
keberhasilan
b)
Sampai
dimana perkembangan
c)
Kekurangan/hambatan
d)
Perencanaan
berikutnya
Aspek-Aspek Strategi Advokasi
1.
Penentuan
target yang jelas: menentukan kebijakan publik macam apa yang akan kita ubah, UU,
Perda atau produk hukum lainnya.
2.
Menentukan
prioritas dari masalah dan kebijakan yang akan diubah.
3.
Realistis
atau dapat dilaksanakan.
4.
Batas
waktu yang jelas. Alokasi waktu yang jelas akan menuntun kita dalam melakukan
tahap-tahap kegiatan advokasi, kapan dimulai dan kapan akan selesai.
5.
Dukungan
logistik. Berupa sumber daya manusia dan dana sangat dibutuhkan dalam melakukan
kegiatan advokasi.
6.
Melakukan
Analisa Situasi Kekuatan dan kelemahan internal serta Ancaman dan Peluang dari
eksternal.
INDIKATOR KEBERHASILAN ADVOKASI
1)
Adanya
kepedulian, keterlibatan dan dukungan, serta upaya pemenuhan hak-hak dasar
warga negara: baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana/fasilitas, kemudahan,
keterlibatan dalam kelompok tereksklusi dalam berbagai program, kegiatan, gerakan,
dll.
2)
Adanya
rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan advokasi. Juga berupa: forum,
jaringan, kerjasama, dan lain-lain.
3)
Adanya
sasaran yang jelas, bahan informasi/ advokasi, serta siapnya pelaku advokasi.
Contoh: Mengupayakan
penyandang disabilitas bisa bersekolah atau diterima bekerja di sebuah instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar