Rabu, 12 September 2018

Strategi Advokasi Hak Dasar

Selamat siang teman - teman semua...
Setelah sekian lama tidak ada tulisan ...
Kini saya akan kembali lagi menulis ....

Sebelumnya sudah ada yang mengerti kata "ADVOKASI" ?
Jika belum mari kita belajar mengenai ADVOKASI ...


advokasi (advocacy) adalah suatu tindakan berupa pembelaan, pemenuhan, dukungan atau suatu bentuk rekomendasi yang akan didorong bersama agar tindakan tersebut, tidak hanya di ketahui saja, akan tetapi bisa ditindak lanjuti menjadi sebuah kebijakan, atau dapat juga berbentuk peraturan - peraturan lain, bahkan bisa juga sampai dibentuk payung hukum sebagai hasil dari pemenuhan atau perlindungan suatu populasi kunci tertentu..

Atau bisa juga memiliki arti sebuah tindakan persuasi yang dapat mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, atau suatu tindakan rekomendasi mengenai suatu hal ....

Ada pula yang mengatakan bahwa advokasi adalah suatu tindakan untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan menggunakan komunikasi persuasif

Dan ...

Suatu usaha sistematik dan terorganisir bertujuan untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam suatu kebijakan secara bertahap dan maju

Advokasi dilakukan karena adanya suatu masalah yang timbul dari adanya ketidakadilan atau tidak terwujudnya situasi ideal yang diharapkan ....

Tujuan Advokasi ....
  • Komitmen Politik  komitmen pembuat keputusan (penentu kebijakan) karena sangat diperlukan terhadap permasalahan pemenuhan hak dasar seorang warga negara. Pembangunan nasional tidak lepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang berjalan, jadi seharusnya pembangunan di sector sosial juga tidak lepas dari kondisi dan situasi politik pada saat ini. 
  • Dukungan kebijakan merupakan dukungan nyata dari pimpinan institusi dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak - hak dasar warga negara. Dukungan politik menjadi tidak berarti apabila tidak ada kebijakan konkret dari pembuat keputusan tersebut. 
  • Dukungan sistem . Agar suatu program dapat berjalan dengan baik, harus didukung dengan sistem, mekanisme, dan prosedur kerja yang jelas. Mengingat bahwa masalah hak - hak warga merupakan dampak dari berbagai sector, maka dari itu program penanggulangannya harus bersama - sama dengan berbagai sector juga 
Siapa saja yang dapat melakukan advokasi ? 

Jawabannya siapa saja bisa, antara lain 
  1. Para Korban, yaitu pihak masyarakat yang dirugikan, mengalami ketidakadilan, atau masyarakat yang merupakan pihak yang merasakan langsung situasi yang tidak ideal 
  2. Pihak Luar yang peduli dan bertindak sebagai pihak pendukung/pendamping, mediator/fasilitator, dalam melakukan advokasi
 
   Langkah-Langkah Advokasi
1)  Identifikasi Masalah

-        Masalah: Sesuatu yang harus dicari solusinya.

-        Mempelajari dan berkonsultasi dengan komunitas anda dan konsekuensinya terhadap kehidupan mereka

-        Merupakan komponen utama dalam suatu siklus kegiatan advokasi yang menyeluruh.

-        Menentukan arah kegiatan dan menentukan siapa saja yang jadi target dan perubahan2 yang ingin dicapai

-        Membutuhkan kecermatan dan akurasi

o  Siapa pihak yang terkena dampak? Kapan?

o  Apa kebijakan-kebijakan yang memperkuat atau mendukung  dampak tersebut?

o  Siapa aktor yang mendukung kebijakan tersebut?

o  Kapan kebijakan tersebut dikeluarkan? Apa kebijakan atau kelembagaan yang menghambat/membatasi dampak?

o  Apa faktor pendukung terhadap munculnya kebijakan atau bekerjanya kelembagaan tersebut?

o  Berapa lama kebijakan tersebut sudah berjalan dan apa faktor pendukungnya?

o  Pelaksanaan kebijakan

o  Apa program yang mendukung kebijakan?

o  Apa yang menghambat kebijakan?



2)  Membentuk Tim Inti

Paralegal membentuk tim inti, misalnya dari sesama paralegal, anggota Sekolah Pelopor Keadilan dan juga beberapa orang kunci yang memahami masalah yang ada dan dapat membantu dalam merumuskan rencana advokasi dan proses advokasi. Tim inti berjumlah 4-6 orang.



3)        Merencanakan Advokasi

a)   Apa target perubahannya?

Misalnya: Akses jaminan sosial bagi  lansia diberikan  dan dipermudah.

b)     Berapa lama perubahan itu diharapkan dapat terjadi?

Misal: dalam satu bulan sudah mendapatkan   jaminan sosial lansia.

c)  Siapa saja pihak yang akan kita dekati agar memberikan dukungan?

d)     Lembaga layanan publik mana yang akan kita datangi?

e) Apa saja bahan yang perlu disiapkan? (apakah ringkasan masalah, brosur, stiker? Atau yang lainnya)

f)  Apakah perlu melibatkan media?



 
4)        Membangun Jejaring

Membangun dukungan dari pihak-pihak yang mempunyai kepedulian yang sama. Membangun jaringan dapat dilakukan pada sesama masyarakat sipil maupun lembaga negara yang mempunyai keberpihakan.

5)       Membangun Opini dan Menggalang Dukungan   Publik

a)   Menyampaikan informasi masalah dan membangun kepedulian masyarakat agar memahami masalah yang sedang diadvokasi, memiliki cara pandang yang berpihak pada kelompok tereksklusi dan memberikan dukungan.

Misalnya: diskusi warga, kampanye publik, penyebaran lembar info/brosur dll.

b)   Membangun cara pandang (opini) masyarakat dapat juga melalui media massa, untuk menjangkau masyarakat luas.



6)        Mengorganisir masyarakat

Masyarakat yang harus mengadvokasi dirinya sendiri. Untuk itu perlu adanya Forum Warga sebagai pusat belajar, berbagi informasi, dan menyusun strategi advokasi bagi warga kampung.


7)       Lobby ke pembuat kebijakan.

Langkah-langkah:

a)   Tim inti merencanakan agenda lobby.

b)   Menentukan moderator dan juru bicara saat lobby/audiensi.

c)   Menyiapkan bahan lobby: ringkasan masalahnya, dan lainnya.

d)   Mengirimkan surat audiensi ke lembaga layanan dan memastikan disposisi siapa yang akan menemui kita.

e)   Membangun kesepakatan dengan pihak terkait: misalnya berapa lama masalah akan diselesaikan pihak terkait?

f)     Menyimpulkan hasil lobby/audiensi.

g)   Melakukan pengawasan hasil lobby, apakah telah ditindaklanjuti seperti yang telah dijanjikan, apakah ada kendala, dll



8)        Refleksi dan Evaluasi

a)   Apa keberhasilan

b)   Sampai dimana perkembangan

c)   Kekurangan/hambatan

d)   Perencanaan berikutnya



 Aspek-Aspek Strategi Advokasi

1.    Penentuan target yang jelas: menentukan kebijakan publik macam apa yang akan kita ubah, UU, Perda atau produk hukum lainnya.

2.    Menentukan prioritas dari masalah dan kebijakan yang akan diubah.

3.    Realistis atau dapat dilaksanakan.

4.    Batas waktu yang jelas. Alokasi waktu yang jelas akan menuntun kita dalam melakukan tahap-tahap kegiatan advokasi, kapan dimulai dan kapan akan selesai.

5.    Dukungan logistik. Berupa sumber daya manusia dan dana sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan advokasi.

6.    Melakukan Analisa Situasi Kekuatan dan kelemahan internal serta Ancaman dan Peluang dari eksternal.




 INDIKATOR KEBERHASILAN ADVOKASI

1)   Adanya kepedulian, keterlibatan dan dukungan, serta upaya pemenuhan hak-hak dasar warga negara: baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana/fasilitas, kemudahan, keterlibatan dalam kelompok tereksklusi dalam berbagai program, kegiatan, gerakan, dll.

2)   Adanya rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan advokasi. Juga berupa: forum, jaringan, kerjasama, dan lain-lain.

3)   Adanya sasaran yang jelas, bahan informasi/ advokasi, serta siapnya pelaku advokasi.

Contoh: Mengupayakan penyandang disabilitas bisa bersekolah atau diterima bekerja di sebuah instansi.

Tidak ada komentar: