Rabu, 24 Mei 2017

Kunjungan ke Demak, Panti Antasena Magelang Didampingi LBH APIK Semarang




LBH APIK Semarang pada hari Rabu, 24 Mei 2017 mendampingi pihak panti Antasena Magelang melakukan kunjungan ke rumah korban dan pelaku pencabulan anak di Demak. Selain ke rumah korban dan pelaku, pihak panti sebelumnya sudah bertemu dengan pihak Dinas Sosial kabupaten Demak dan diterima dengan hangat dari pihak DINSOS-P2PA kabupaten Demak.

Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai kepentingan terbaik untuk korban dan pelaku. Mengingat mereka ini masih berusia anak yang mempunyai hak anak dan masa depan.
Memang persoalan yang dilematik, yang harusnya dipecahkan bersama oleh pendamping korban dan pendamping anak yang berkonflik dengan Hukum (AKH).
LBH APIK sebagai lembaga pendamping korban tetap berada diposisi korban, namun juga menghormati hak anak pelaku.
Kami dalam posisi memperjuangkan pemenuhan hak korban sebagai prioritas, karena dia adalah pihak yang diserang. Penuhi hak-nya atas keadilan, kebenaran dan pemulihan.
Tapi negara juga harus penuhi hak pelaku sebagai anak seperti hak tumbuh kembang dan hak lainnya.
Karena hukum harus bersifat restoratif, memulihkan bukan balas dendam.





Tidak ada komentar: