Rabu, 27 Juni 2018

FGD Dan Layanan Posko Pengaduan KOMNAS HAM

 FGD
Dan LAYANAN POSKO
PENGADUAN KOMNAS HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 Hari, di salah satu posko paralegal "Yayasan Paralegal Pertiwi" LBH APIK SEMARANG. Kegiatan diawali dengan FGD, diskusi yang membahas atau bahkan sharing mengenai kasus - kasus yang sering terjadi di Jawa Tengah, lalu dilanjutkan dengan pelayanan pengaduan kasus mengenai HAM dan diakhiri dengan penandatanganan MOU.



Senin, 25 Juni 2018

FGD Perlindungan PRT JATENG

FGD PERLINDUNGAN PRT
JAWA TENGAH BERSAMA SPRT, JALA PRT 
DAN DINAS TERKAIT

Berdasarkan pengertian pekerja dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenegakerjaan pasal 1 (3) pengertian pekerja adalah "Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain". Pengertian ini memang sangat umum namun memiliki makna yang luas karena dapat mencakup semua orang yang bekerja pada siapa saja baik perseorangan, persekutuan, badan hukum maupun badan lainnya. Tak terkecuali dengan PRT.

PRT disebutkan dalam pasal 1 Konvensi ILO No. 189 Tahun 2011 yang berbunyi "Setiap orang yang melakukan pekerjaan rumah tangga di dalam sebuah hubungan kerja"

PRT (Pekerja Rumah Tangga) seringkali mendapatkan kekerasan, upah yang kurang, banyak sekali hak - hak yang masih belum terpenuhi salah satunya (kesehatan, bpjs, jaminan kerja dan masih banyak lagi), FGD kali ini mendatangkan beberapa instansi terkait (dinas ketenagakerjaan, dinas sosial, dinas pendidikan, bpjs), selain itu banyak sekali antusiasme dari mahasiswa dan paralegal binaan LBH APIK SEMARANG. kegiatan ini menghasilkan beberapa usulan untuk melindungi hak PRT, dan sebagai bahan untuk menyusun PERGUB, yang nantinya akan memasukkan hak - hak yang perlu menjadi concern bersama. Langkah awal bentuk perhatian pemerintah untuk masyarakat Jawa Tengah, khususnya PRT yang selama ini ada, dibutuhkan namun dianggap sebelah mata keberadaannya. 

LINDUNGI HAK KAUM MARGINAL
PRT JUGA PUNYA HAK
LBH APIK SEMARANG
SERIKAT PEKERJA RUMAH TANGGA 




Jumat, 22 Juni 2018

Pemilih Cerdas Yang Bersih dan Bebas Dari MONEY POLITIK

SOSIALISASI PILGUB JATENG
PEMILIH CERDAS YANG BERSIH
DAN BEBAS DARI MONEY POLITIK

Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah diselenggarakan oleh KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) yang bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kegiatan ini bertemakan "Pemilih Cerdas Yang Bersih dan Bebas dari Money Politik". Bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum yang cerdas dan menolak money politik. kegiatan disambut antusiasme peserta yang hadir. Tak terkecuali partisipasi dari LBH APIK SEMARANG, Paralegal kami mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.