Rabu, 24 Mei 2017

Posko D'SEN (Disabilitas Mrisen) Mengikuti Pameran dalam Rangka Hari Kesehatan



Paralegal LBH APIK Semarang dari posko D'SEN (Disabilitas Mrisen) mengikuti pameran di Pendopo Bupati Demak dalam rangka memperingati hari ulang tahun kesehatan, Rabu, 24 Mei 2017.
Posko D'SEN mendapatkan kepercayaan dari Dinas Sosial & P2PA Demak yang diwakili oleh Siti Khodijah dan Sutrimo untuk memamerkan hasil karya penyandang disabilitas binaan Dinas Sosial & P2PA kabupaten Demak. Mereka memamerkan es dawet lele dan onde-onde 'ketawa'. Siti Khodijah saat dihubungi oleh LBH APIK Semarang menceritakan perasaannya saat mengikuti acara pameran.
"Wah seneng Mbak, ngedoli dawet sampai kesel malah telas dicicipi," ujar Siti Khodijah.
Teruslah berkarya karena semangat itu tanpa batas.


Kunjungan ke Demak, Panti Antasena Magelang Didampingi LBH APIK Semarang




LBH APIK Semarang pada hari Rabu, 24 Mei 2017 mendampingi pihak panti Antasena Magelang melakukan kunjungan ke rumah korban dan pelaku pencabulan anak di Demak. Selain ke rumah korban dan pelaku, pihak panti sebelumnya sudah bertemu dengan pihak Dinas Sosial kabupaten Demak dan diterima dengan hangat dari pihak DINSOS-P2PA kabupaten Demak.

Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai kepentingan terbaik untuk korban dan pelaku. Mengingat mereka ini masih berusia anak yang mempunyai hak anak dan masa depan.
Memang persoalan yang dilematik, yang harusnya dipecahkan bersama oleh pendamping korban dan pendamping anak yang berkonflik dengan Hukum (AKH).
LBH APIK sebagai lembaga pendamping korban tetap berada diposisi korban, namun juga menghormati hak anak pelaku.
Kami dalam posisi memperjuangkan pemenuhan hak korban sebagai prioritas, karena dia adalah pihak yang diserang. Penuhi hak-nya atas keadilan, kebenaran dan pemulihan.
Tapi negara juga harus penuhi hak pelaku sebagai anak seperti hak tumbuh kembang dan hak lainnya.
Karena hukum harus bersifat restoratif, memulihkan bukan balas dendam.





Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan dalam Pacaran di SMK PERDANA Semarang


Penyuluhan hukum di SMK PERDANA Semarang dilaksanakan pada hari Selasa 23 Mei 2017. Diskusi yang difasilitasi oleh Corina Hidayah dari LBH APIK Semarang mengenai kekerasan dalam pacaran (KDP) bersama puluhan siswa jurusan akuntansi.
" Oooooh kalau kayak gitu kita juga sering alami Mbak. Misalnya kalau kita sedang berbicara dengan teman cowok pasti cowok saya cemburu terus nuduh selingkuh. Padahalkan saya sedang tanya tugas," kata Anis.
ini sedikit kisah yang terucap dari para remaja yang menyadari bahwa pengekangan, cemburu buta itu merupakan salah satu bentuk dari KDP yang timbul dari adanya relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Sehingga ketika seseorang mempunyai hubungan dengan yang lainnya dalam hal ini pacaran. Maka si pacar itu dalam penguasaan laki-laki yang sebagai pacarnya.
Peserta sangat antusias karena ini baru kali pertama mendapatkan pelajaran tentang kekerasan dalam pacaran.
Semoga diskusi ini bermanfaat buat adik- adik SMK Perdana.
"Stop Kekerasan pada perempuan dan anak," seru semua peserta.