LBH APIK Semarang
Dibentuk
pada 30 Juni 2004 sebagai respon atas kebutuhan perempuan miskin di
Semarang pada khususnya dan di Jawa Tengah pada umumnya yang menjadi korban
ketidakadilan untuk menempuh jalur hukum. Berdasarkan nilai-nilai keadilan,
kerakyatan, persamaan, kemandirian emansipasi, persaudaraan, keadilan sosial,
non sektarian dan menolak kekerasan serta memenuhi kaidah-kaidah kelestarian
lingkungan. LBH APIK Semarang memberikan bantuan hukum bagi perempuan dan anak
dengan konsep Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS). Yang digagas untuk
mengisi ruang kosong dimana dalam struktur yang timpang dan masyarakat miskin
menjadi korban.
LBH
APIK Semarang adalah lembaga nirlaba yang mempunyai tujuan tercapainya suatu
masyarakat adil makmur dan demokratis dimana keadilan gender terwujud dalam
sistem hukum, sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial dan kebudayaan
secara menyeluruh. Hak-hak perempuan terampas dan akses mereka untuk
mendapatkan keadilan sangatlah rendah. Dalam situasi demikian, maka perempuan
miskin menjadi korban yang utama. Hal itu disebabkan dominannya nilai-nilai
budaya patriarki yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Sehingga perempuan
rentan menjadi korban ketidakadilan, yakni subordinasi, stereotype,
diskriminasi dan kekerasan.
Divisi Pelayanan Hukum:
Melakukan
pendampingan hukum bagi perempuan pencari keadilan yang mengalami ketidakadilan
di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dengan memberikan konsultasi
hukum, pendampingan dan pembelaan, baik diluar maupun didalam pengadilan bagi
perempuan. Kasus yang ditangani diantaranya adalah:
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Kekerasan Seksual
- Perempuan sebagai tersangka (seringkali korban membela diri dari tindakan kekerasan yang dialaminya).
- Kekerasan Seksual terhadap anak perempuan.
- Pelanggaran Hak Dasar Warga Negara
Selain itu juga melakukan Gugatan Class Action dan Legal Standing
guna pembelaan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, perburuhan, tanah dan
lingkungan.
Divisi Perubahan Hukum:
- Melakukan kajian kritis terhadap berbagai produk yang merugikan perempuan serta melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan usulan-usulan perubahan kebijakannya.
- Melakukan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk merubah pola pikir sampai pada tingkat perubahan perilaku masyarakat sehingga akan mendukung terciptanya sistem hukum dan kebijakan yang adil yang berspektif gender.
- Melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum melalui kegiatan diskusi, seminar dan lokakarya dalam rangka mewujudkan keadilan gender.
- Melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga yang memiliki misi yang sama.
- Melakukan pendokumentasian, menyusun dan menyebarluaskan informasi tentang penegakan hak-hak perempuan.
Divisi Informasi, Dokumentasi dan Administrasi
- Melakukan pengumpulan informasi dari berbagai media mengenai kekerasan berbasis gender dan hak-hak dasar kaum marginal.
- Melakukan pengumpulan dokumentasi dari setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh semua divisi.
- Mempublikasikan dan pendokumentasian kegiatan
- Administrasi surat menyurat
- Pendataan kasus melalui media online.
- Mengelola Medsos : Facebook, Twitter, Fanpage, Instagram, Youtube dan Blog.
Alamat : Jl. Poncowolo Timur 1 No. 409A Kelurahan Pendrikan Lor Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Telp/Fax (024)3510499. hotline : 082124117070 Email : apiksemarang@yahoo.com Facebook : Lbh
Apik Semarang. IG: lbh_apik_semarang Twitter : @LBHAPIKSEMARANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar